Ternyata masih ada pertanyaan dari beberapa calon member yang mempertanyakan "kehalalan" produk Oriflame. Untuk menjawab hal tersebut berikut ini adalah pernyataan langsung dari Oriflame yang dikeluarkan oleh Ms.Marina Bishop, Director of Regulatory and Technical Affairs - Research and Development Dept.


Sudah jelas khan? kalo produk Orfilame itu produk import yang halal dan sudah melewati pemeriksaan dari BPOM. Mengenai pendaftaran kosmetik dan makanan ke BPOM, untuk bahan2 awalnya (raw material) yang berasal dari hewan, biasanya BPOM akan minta sertifikat halal atau KOSHER certificate. Jadi, kalo udah dapet no registrasi dari BPOM, pastinya mereka sudah melengkapi dengan data2 yang diminta.dan kalo menggunakan alkohol, maka harus dicantumkan jumlahnya pada produk jadinya dalam bentuk presentase.
Mengapa di produk Oriflame label BPOM nya menggunakan tempelan kertas? Padahal, label BPOM itu penting banget buat konsumen. Gini loh Jeng...produk Oriflame itu khan produk import, di buat serta dikemas dari luar negeri sama seperti kebanyakan perusahaan lain, satu kemasan itu biasanya dibuat global, jadi bisa digunakan di negara mana saja.Tentunya ga mungkin untuk membongkar semua kemasan dan melabel BPOM langsung di kemasan. Sementara di negara asal pasti tidak mungkin ada kode POM Indonesia, maka pastinya harus ditambahkan di sini. Jadi wajar kalau label yang tertera berupa tempelan yang menggunakan printing machine (kaya diprint gitu). Justru peraturan BPOM terhadap produk impor adalah bahwa kemasan dan labelling harus sama persis dgn negara yg mengeluarkan, jadi ga boleh re-pack atau re-labelling. Oriflame sangat ketat mengenai masalah BPOM ini demi menjaga kepuasan konsumen dan tentunya demi memberi kepastian bagi para consultantnya dalam menjalankan bisnisnya. Perusahaan sebesar Oriflame tidak akan mungkin berani melakukan hal2 ilegal.
Mengapa di produk Oriflame label BPOM nya menggunakan tempelan kertas? Padahal, label BPOM itu penting banget buat konsumen. Gini loh Jeng...produk Oriflame itu khan produk import, di buat serta dikemas dari luar negeri sama seperti kebanyakan perusahaan lain, satu kemasan itu biasanya dibuat global, jadi bisa digunakan di negara mana saja.Tentunya ga mungkin untuk membongkar semua kemasan dan melabel BPOM langsung di kemasan. Sementara di negara asal pasti tidak mungkin ada kode POM Indonesia, maka pastinya harus ditambahkan di sini. Jadi wajar kalau label yang tertera berupa tempelan yang menggunakan printing machine (kaya diprint gitu). Justru peraturan BPOM terhadap produk impor adalah bahwa kemasan dan labelling harus sama persis dgn negara yg mengeluarkan, jadi ga boleh re-pack atau re-labelling. Oriflame sangat ketat mengenai masalah BPOM ini demi menjaga kepuasan konsumen dan tentunya demi memberi kepastian bagi para consultantnya dalam menjalankan bisnisnya. Perusahaan sebesar Oriflame tidak akan mungkin berani melakukan hal2 ilegal.



Sudah siap bergabung untuk menikmati promo-promo ini..? 
